Tarutung – Wakil Bupati Tapanuli Utara Sarlandy Hutabarat SH mengimbau Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk menindaklanjuti program Pemerintah Pusat terkait pendataan penerima Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro.
Hal itu disampaikan Sarlandy saat memimpin rapat Banpres Produktif Usaha Mikro dihadiri para Camat di balai data kantor Bupati Taput, Senin (31/8/2020).
“Saya minta para Camat, Lurah dan Kepala Desa segera menindaklanjuti program Pemerintah Pusat ini. Diperlukan kejujuran dalam melaksanakan pendataan ini. Berikan data yang benar sesuai ketentuan tanpa perlu direkayasa. Kita optimalkan peluang yang ada untuk membantu masyarakat kita,” tegas Sarlandy pada kesempatan tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tapanuli Utara Ir Marco Panggabean mengharapkan, data penerima program Bantuan Presiden disampaikan para Camat paling lambat 3 September 2020.
Menurut Marco, penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro adalah bagi pemilik usaha yang modal usahanya tidak lebih dari Rp 50 juta.
“Ada beberapa ketentuan yang diberlakukan dalam pemberian bantuan ini. Seperti bukan merupakan ASN, anggota TNI/Polri, BUMN/BUMD dan tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR,” kata Marco.
“Kami berharap agar Camat, Lurah dan Kades turut mendata usaha mikro dimaksud termasuk usaha tenun. Target kita data tersebut dapat disampaikan ke Dinas paling lambat sampai tanggal 3 September 2020,” pungkas Marco. (eki)