Tarutung – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyiapkan rancangan Peraturan Bupati (Perbub) peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Rancangan Perbup ini dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Taput Alexander Gultom SKM mengingat angka kasus Covid-19 hari ke hari semakin meningkat. Belum lagi masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau lazim disebut New Normal semakin memicu masyarakat terkontaminasi virus semakin pasif.
“Ya tengah disiapkan Perbup turunan dari Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19,” kata Alexander di ruang kerjanya, Senin (10/8/2020).
Nantinya dalam Perbup akan memuat sanksi terhadap pelanggaran penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Ada sanksi lisan atau teguran tertulis, kerja sosial, denda administrasi atau penghentian atau penutupan sementara penyelanggaraan usaha,” jelasnya.
Selain itu, Alex meminta kepada segenap warga dimasa adaptasi kebiasaan baru wajib mengikuti aturan protokol kesehatan.
“Pakailah masker bila anda keluar rumah atau berada di area publik, cuci tangan, gunakan masker dan tetap jaga jarak. Dan memang belakangan ini warga banyak yang melanggar, angkanya masih tinggi, jangan kita anggap enteng Covid-19,” tambahnya.
Selain itu, Alex meminta kejujuran warga yang datang dari luar Taput dan berkunjung ke rumah keluarganya untuk melapor.
“Marilah kita jujur, lapor dan cek kesehatan ke fasilitas kesehatan. Lebih berbahaya orang tanpa gejala sebagai penular ke orang yang imunitasnya lemah,” imbuhnya.
Alex berharap, bila aturan protokol kesehatan dipatuhi dan dijalankan akan bisa menekan angka penularan.
“Kalau Taput kebanyakan kasusnya dari luar, itulah karena ketidakjujuran orang yang berkunjung. Mari kita saling menjaga agar daerah ini tidak terjadi penambahan kasus serta penularan transmisi lokal,” harapnya. (als)