Tarutung – Bupati Tapanuli Utara Drs Nikson Nababan MSi menegaskan para pejabat tinggi pratama, Kepala Puskemas maupun Kepala Sekolah jangan mengebiri hak bawahannya.
Hal ini dikatakan Bupati saat melakukan rotasi dan mutasi sejumlah pejabat Eselon III dan IV dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.
“Saya tidak mau dengar penyalahgunaan keuangan dimasing-masing instansi, terutama di tingkat Kepala Puskesmas maupun lingkungan sekolah dan atasan lainnya,” tegas Nikson di ruang balai data, Senin (3/8/2020).
Bupati Nikson berpesan, bantuan operasional kesehatan juga jangan ada pemotongan bagi anggota.
“Berikan apa yang jadi hak mereka, jika terjadi lagi seperti itu saya akan tindak tegas bahkan berlakukan aturan bagi ASN,” kata Bupati.
Lanjut Bupati, demikian juga insentif bagi tenaga honor dari dana BOS tidak boleh ada pungutan.
“Saya akan panggil dan berbincang serta diskusi bagi pejabat eselon III kebawah bahkan staff maupun tenaga honor untuk mengetahui permasalahan langsung dan masukan kedepannya. Untuk itu apa yang saya ucapkan jangan ada melanggarnya,” cetusnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Nikson juga meminta pejabat dilantik bekerja dengan baik.
“Sudah banyak pergeseran dan rotasi yang saya lakukan selama 6 tahun ini. Dan tentunya tujuannya penyegaran dan perkuatan tupoksi, dan penempatan pejabat tentunya sudah melalui tahapan serta aturan,” tambahnya.
Bupati Nikson berharap, para pejabat yang dilantik tahu ritme dan cara berpikir pimpinannya guna mencapai visi misi Taput.
“Saya akan tetap pada metode pembinaan dan promosi, mari bekerja dengan optimal untuk peningkatan pelayanan publik,” pintanya.
Seperti diketahui, Bupati Taput Nikson Nababan melakukan mutasi dan rotasi pejabat salah satunya Camat Pahae Julu yang dulunya dijabat Rianto Tobing digantikan Maradu Sitompul sebelumnya menjabat salah satu Kabid Satuan Polisi Pamong Praja.
Sementara Rianto Tobing ditarik menjadi Sekretaris Dinas Perhubungan yang kosong akibat sepeninggal Sondang Panjaitan meninggal akibat sakit. (als)