Tarutung – Perusahaan Daerah Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menghentikan penyaluran pupuk subsidi bayar pascapanen sebagai langkah menyikapi tingginya tunggakan pembayaran produk oleh kelompok tani penerima.
Direktur Utama Perusahaan Daerah Pertanian Taput, Janpiter Lumbantoruan SH, SPd mengatakan, penghentian penyaluran pupuk subsidi bayar pasca panen ini dilakukan sejak awal 2019.
“Sejak 2019 kita tidak lagi menyalurkan pupuk subsidi bayar pasca panen,” ujar Janpiter Lumbantoruan, Senin (8/7).
Disebutkan, penghentian penyaluran pupuk subsidi bayar pascapanen dilakukan karena masyarakat petani banyak yang menunggak pembayaran tagihan.
Dikatakan, hingga saat ini masih ada tagihan pembayaran pupuk subsidi bayar pasca panen dari masyarakat petani, tunggakan diperkirakan senilai total Rp 4,7 miliar.
“Hingga saat ini masih ada total tagihan yang diperkirakan sebesar Rp 4,7 miliar,” katanya.
Untuk itu pihaknya berharap, saat tibanya musim panen seperti sekarang ini, petani penerima pupuk subsidi tersebut diharapkan mampu melunasi tagihan pembayaran pupuk demi keberlangsungan penerapan program pemerintah yang dalam beberapa tahun terakhir telah direalisasikan tersebut.
“Kita berharap pada musim panen saat ini masyarakat bisa membayar tagihannya,” katanya.
Pewarta : Rinto Aritonang
Editor: Juraidi