Tarutung – Bupati Tapanuli Utara Drs Nikson Nababan, MSi memimpin Rapat Penataan Ruang Daerah bersama dengan Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) yang terdiri dari beberapa OPD terkait, Kesatuan Penggelolaan Hutan XII dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tapanuli Utara bertempat di Ruang Kerja Bupati, Tarutung (Rabu, 29/05).
“Penataan Ruang Daerah ini harus segera kita tindak-lanjuti karena beberapa permasalahan yang timbul harus segera diselesaikan demi percepatan pembangunan Tapanuli Utara. Kita berharap semua Tim Koordinasi yang telah ditetapkan mampu bekerjasama dan juga sinergitas pada setiap lini,” ucap Bupati.
Bupati juga menekankan beberapa langkah-langkah teknis yang perlu dilaksanakan oleh Tim terkait pemetaan kawasan hutan, melaksanakan sosialisasi dan pertemuan dengan masyarakat dalam rangka tindak lanjut Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), Pemetaan klasifikasi hutan sesuai kategori dan juga penyelesaian adanya tumpang tindih fungsi kawasan hutan. “Bila perlu kita lakukan koordinasi dengan pemerintah Pusat agar beberapa kawasan hutan ini dapat kita pergunakan untuk pembangunan,” tambah Bupati
Pada kesempatan tersebut, Bupati yang didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Parsaoran Hutagalung dan Asisten Pembangunan dan Perekonomian Osmar Silalahi mendengarkan paparan dari Dinas PUPR tentang tugas dan fungsi TKPRD dan dilanjutkan dengan sesi diskusi terkait beberapa kendala yang sedang dihadapi.
“Semua harus jemput bola ke lapangan agar hal tersebut dapat selesai dengan cepat. OPD bersama para Camat harus berkoordinasi dengan BPN dan Instansi Kehutanan. Apa yang
telah diputuskan dalam rapat ini harus segera dieksekusi, dalam waktu satu bulan kedepan saya sudah harus menerima hasil kerja Tim Koordinasi ini,” ucap Bupati mengakhiri rapat. (Humpro/ramlan)