Binjai – Calon Anggota DPR RI masa bakti 2019-2024 dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara III, yang diusung Partai Golongan Karya (Golkar), Dr Capt Anthon Sihombing SE MM MSc ada indikasi pengalihan suara. Akibat persoalan itu, anggota Komisi V DPR RI itu mengaku perolehan suara perorangan miliknya hasil pelaksanaan tahapan pemungutan suara Pemilu 2019 menyusut drastis, jika dibandingkan hasil Pemilu 2014 lalu, sekaligus menghambat langkahnya merebut kembali kursi legislatif.
“Saya kecewa. Sebab, saya merasa dicurangi oknum pimpinan partai politik saya sendiri,” ungkapnya kepada wartawan, usai berkonsultasi dengan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Binjai, Ari Nurwanto, di kantornya, Kamis (2/5) siang. Anthon mengatakan, indikasi pengalihan suara umumnya terjadi saat tahapan penghitungan suara di tingkat TPS. Bahkan menurutnya, kecurangan itu dilakukan secara sistematis pada sebagian besar TPS di kabupaten/kota yang masuk dalam Daerah Pemilihan Sumatera Utara III.
Contohnya, di Kota Binjai. Anthon mencatat, dia hanya meraih 1.400 suara. Padahal, sesuai penghitungan yang dilakukan timnya, Anthon mampu meraih lebih dari 3.000 suara. Namun jumlah itu justru anjlok hingga lebih dari setengahnya, saat penghitungan KPPS.
“Dalam persoalan ini, saya punya data-data yang akurat. Sebab, ada banyak temuan formulir C1 yang bermasalah, data perolehan suara saya justru menyusut. Bahkan masalah ini tidak hanya terjadi di Kota Binjai, tetapi juga di kabupaten/kota lain yang masuk dalam Dapil Sumut III,” tegasnya.
Dia menambahkan, di Kota Tanjungbalai bagaimana mungkin seseorang yang tidak pernah ke daerah itu tetapi suaranya itu hampir 80 persen perolehan suara partai saya dengan jumlah 10.500 suara. Sementara saya hanya memperoleh 1.400 suara dan sudah 20 kali saya ke Tanjungbalai dan beberapa kali mengumpulkan masyarakat, demikian juga persoalan lain di Binjai, Batubara dan Asahan serta lainnya.
“Dengan demikian saya meminta agar peyelenggara membuka plano sehingga kita sebagai caleg tidak terasa tercurangi apa lagi saat sekarang ini eranya transparan demi membangun demokrasi di republik ini yang lebih baik,” ujarnya.
Dugaan kecurangan
Terkait permasalahan itu, Anthon berharap Bawaslu serius menindaklanjuti laporan dugaan kecurangan itu. Bila misalnya ya laporan itu tetap tidak ditindaklanjuti, dia siap melanjutkan permasalahan itu ke jalur hukum, sesuai mekanisme dalam internal Partai Golkar.
Apalagi menurut Anthon, selama ini dia tidak pernah dilibatkan terkait pertimbangan dan penetapan saksi yang ditempatkan di TPS, serta sama sekali tidak pernah diundang dalam sejumlah kegiatan DPD Partai Golkar Sumatera Utara menjelang tahapan pemungutan suara Pemilu 2019.
“Saya sudah 70 tahun. Dapat dikatakan sudah matang secara pengalaman. Karena itu, saya hanya ingin seluruh proses berjalan apa adanya, dan berupaya mencegah pengorbanan kader satu partai untuk memenuhi ambisi pimpinan partai itu sendiri,” katanya.
Ketua Bawaslu Kota Binjai, Ari Nurwanto menyebut, kedatangan Dr Capt Anthon Sihombing ke kantornya tidak lain untuk sekadar klarifikasi dan mempertanyakan tindaklanjut atas laporan dugaan kecurangan pemilu di Kota Binjai, yang diajukan timnya pada 29 April 2019 lalu.
“Kedatangannya hanya sekadar berkonsultasi. Sejauh mana proses laporan yang diajukannya kemarin. Lalu saya katakan, akan kita periksa dan teliti dulu. Sebab prosesnya itukan memang harus menunggu hingga tujuh hari ke depan setelah laporan kita diterima,” tandasnya.
Meskipun demikian, Ari mengaku sempat dibuat bingung. Sebab, Dr Capt Anthon Sihombing tidak datang seorang diri, melainkan didampingi puluhan orang yang mengaku sebagai pendukungnya. (wa/kah)