Tarutung – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Utara menetapkan DPT Taput 207.629 pemilih terdaftar hasil penyempurnaan daftar pemilih tetap pemilu yang akan memberikan hak suaranya pada hari pencoblosan surat suara, 17 April 2019, di 976 tempat pemungutan suara.
Ketua KPU Taput Rudolf Sirait SH MH mengatakan, jumlah pemilih hasil penyempurnaan disimpulkan terdiri dari sejumlah 101.369 pemilih laki-laki, dan 106.260 pemilih perempuan.
“Hasil penyempurnaan ini merupakan daftar pemilih tetap yang sudah final sampai pelaksanaan pemilu 2019,” ujarnya, Kamis, (31/1).
Disebutkan, dalam proses penyempurnaan, jumlah DPT tersebut mendapatkan penambahan pemilih baru sebanyak 1.233 jiwa dari kondisi penetapan sebelumnya, yakni pada angka 206.396 pemilih.
Penambahan jumlah pemilih dimaksud juga disumbangkan hasil pendataan sejumlah 8 orang pemilih penyandang disabilitas.
“Ada 2 pemilih tunadaksa,1 tunanetra, 4 tuna runggu dan tunawicara, dan satu tuna grahita,” imbuhnya.
Sebelumnya, dalam penetapan DPT perbaikan sebanyak 206.396 pemilih, sekitar 2.804 orang juga telah ditambahkan dari kondisi penetapan 203.592 pemilih dalam perbaikan tahap pertama.
Pewarta : Rinto Aritonang