Tarutung – Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD) kabupaten Tapanuli Utara menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota legislatif pada Pemilu 2019, Kamis ( 20/9/2018 ) di gedung KPUD Jl. SM Simanjuntak No 2 Tarutung.
Rapat Pleno KPUD penetapan DCT dihadiri ketua dan seluruh komisioner dan pimpinan 12 partai politik yang mengajukan calon anggota legislatif kabupaten Taput. PDIP dan Hanura menjadi 2 Parpol yang paling banyak memiliki DCT masing – masing 35 calon.
Selanjutnya DCT untuk Parpol adalah:
1.PKB : : 31 DCT
2.Gerindra. : 18 DCT
3.PDIP. : 35 DCT
4.Golkar. : 34 DCT
5.Nasdem. : 34 DCT
6.Garuda. : 3. DCT
7.Berkarya. :3. DCT
8.Perindo. :22 DCT
9.PAN. :22 DCT
10.Hanura. :35 DCT
11.Demokrat. :28 DCT
12.PKPI. :31. DCT
Total : 296 DCT memperebutkan 35 kursi DPRD Taput untuk 5 Daerah Pemilihan (Dapil). Dapil I Tarutung, Siatasbarita dan Adiankoting 8 kursi, Dapil II Sipoholon, Parmonangan dan Pagaran 6 kursi, Dapil III Siborongborong dan Muara 7 kursi, Dapil IV Sipahutar, Pangaribuan dan Garoga 9 kursi, Dapil V Pahaejulu, Pahaejae, Purbatua dan Simangumban 5 kursi. Keterwakilan perempuan secara keseluruhan mencapai 39,53%. Selanjutnya DCT anggota legislatif akan diumumkan melalui media cetak maupun media lain.